Cara Memperpanjang SIM A dan SIM C Melalui Layanan Mobil SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang


Salamwangi.biz - Hari ini Jum'at, tanggal 10 Mei 2019 saya memperpanjang SIM A dan SIM C yang beberapa hari lagi akan habis masa berlakunya, meski 5 tahun yang lalu sudah punya pengalaman memperpanjang SIM melalui Layanan Mobil SIM Keliling tapi saya berusaha cari informasi bagaimana cara/prosedurnya, maklum sudah lama jadi tidak ingat lagi hehe...

Baiklah biar tidak lupa lagi, saya tulis diblog ini, dan ternyata mudah sekali untuk memperpanjang SIM melalui Layanan Mobil SIM Keliling. Adapun persyaratannya adalah: 
  1. Foto Copy KTP Elektronik sebanyak 2 (dua) Lembar
  2. SIM C atau SIM A Asli. Bila sudah lewat 1 hari, tidak bisa memperpanjang melalui pelayanan SIM Keliling, harus buat baru lagi.
  3. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter
Untuk poin nomor 3 tidak ditanyakan oleh Petugasnya, jadi saat dilokasi saya hanya melengkapi persyaratan poin nomor 1 dan poin nomor 2 saja.

Pengalaman saya yang pernah ganti KTP karena pindah alamat tidak masalah, tidak ada persyaratan khusus dan data alamat lama akan diubah secara langsung oleh petugas berdasarkan alamat yang baru sesuai dengan isian formulir, dan nomor SIM yang baru tidak berubah, sama dengan nomor SIM yang lama.

Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah jadwal pembuatan SIM Keliling di wilayah Kota Tangerang:
  1. Senin: Tempat Plaza Shinta Cimone
  2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Ciledug
  3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas
  4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang, Ciledug
  5. Jum'at: Mall Metropolis Town Square, Cikokol
  6. Sabtu: City Mall Pasar Baru. Minggu: Libur
(Formulir Permohonan Perpanjangan SIM)

Nah, kebetulan ini hari Jum'at, layanan Mobil SIMLING bertempat di Mall Metropolis Town Square, Cikokol, Kota Tangerang. Bagi Anda yang membawa kendaraan roda 4 jangan khawatir karena area parkir sangat luas.

Berikut tahapan-tahapan membuat perpanjangan SIM melalui Layanan Mobil SIM Keliling sesuai pengalaman yang saya dapatkan hari ini:
  1. Sebaiknya datang pada pagi hari untuk menghindari antrian panjang, saya datang sekitar jam 07.30 WIB. Jangan lupa bawa Pulpen dan Langsung minta Formulir permohonan perpanjangan SIM baru pada  Petugas dan menyerahkan foto copy KTP dan SIM lama yang Asli, saya dapat 2 formulir karena membuat SIM A dan SIM C. Saya dapat nomor urut 44 dan 45.
  2. Isi formulir yang kita dapat secara teliti, jangan lupa baca petunjuknya agar tidak salah mengisi. Setelah selesai kembali serahkan formulir kepada petugas untuk dipanggil ke proses pembayaran.
  3. Selanjutnya nama kita dipanggil oleh Petugas untuk melakukan pembayaran, sebagai informasi saya membayar Rp. 300.000,- untuk biaya SIM A dan SIM C, namun kalau untuk membuat SIM A saja info dari pemohon SIM yang lain berkisar sekitar Rp. 190.000 an, untuk SIM C saya tidak sempat tanyakan ke Pemohon lain. 
  4. Setelah melakukan pembayaran, berkas kita dibawa ke Petugas lain untuk Sesi Foto, dan klarifikasi data, kalau buat SIM A dan SIM C sesi foto sebanyak 2 kali.
  5. Selanjutnya kita tinggal menunggu dipanggil Petugas untuk pengambilan SIM yang baru, waktunya sekitar 10-15 menit.
Nah Selesai, estimasi waktu tunggu saya sekitar kurang lebih 1 jam dari proses penyerahan berkas sampai SIM selesai dicetak, mungkin kalau saya datang lebih pagi waktu tunggu lebih singkat. Jangan takut kehabisan formulir karena biasanya dikuota setiap harinya, tapi hari ini saya melihat ada calon pemohon SIM yang datang kelokasi jam sampai 08.30 WIB  masih dapat formulirnya, jadi sebaiknya datang lebih pagi ya sobat wangi. Demikian semoga artikelnya bermanfaat buat Anda yang berencana membuat perpanjangan SIM.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Memperpanjang SIM A dan SIM C Melalui Layanan Mobil SIM Keliling Wilayah Kota Tangerang"

Posting Komentar