Cara Mengenal Kode Registrasi BPOM untuk Produk Kosmetik

(Kode BPOM Parfum Luxury FM 195)

Mengenal Kosmetik

Kosmetik adalah zat perawatan yang digunakan untuk meningkatkan penampilan atau aroma tubuh manusia. Kosmetik umumnya merupakan campuran dari beragam senyawa kimia, beberapa terbuat dari sumber-sumber alami dan kebanyakan dari bahan sintetis. Perihal atau tata cara menggunakan kosmetik disebut dengan tata rias atau make up.

Di Amerika Serikat, Food and Drug Administration (FDA), badan yang mengatur industri kosmetik,mendefinisikan kosmetik sebagai "produk yang dimaksudkan untuk digunakan pada tubuh manusia untuk membersihkan, mempercantik, mempromosikan daya tarik, atau mengubah penampilan tanpa mempengaruhi struktur atau fungsi tubuh". Definisi ini juga mencakup bahan apapun yang digunakan sebagai komponen produk kosmetik. FDA secara khusus mengecualikan sabun dari kategori ini, meskipun secara luas sabun juga tergolong kosmetik.

Jenis kosmetik meliputi krim perawatan kulit, losion, bedak, lipstik, kuteks, perias muka dan mata, minyak rambut, lensa kontak berwarna, pewarna rambut, deodoran, sanitizer, produk perawatan bayi, perawatan rambut, sabun, garam mandi, serta semua produk perlengkapan mandi. Penggunaan kosmetik, khususnya di bagian muka dan mata, disebut dengan "riasan", "dandanan", atau "make up".

Kebanyakan perusahaan kosmetik memisahkan kosmetik menjadi dua jenis, yakni kosmetik rias dengan kosmetik perawatan. Perbedaannya adalah:

1. Kosmetik rias umumnya digunakan sebagai riasan untuk area muka atau wajah, misalnya bedak, lipstik, pensil alis, perona pipi, perona mata, celak, dan maskara. Lebih luasnya, kosmetik rias juga termasuk produk untuk merias kuku dan rambut seperti kuteks dan cat rambut.

2. Kosmetik perawatan meliputi produk yang digunakan untuk merawat tubuh, termasuk krim kulit, losion tangan dan tubuh (hand body lotion), deodoran, parfum, sabun, masker muka, dan sebagainya. (sumber: Wikipedia)

Izin Edar Kosmetik

Izin edar kosmetik sendiri diatur oleh Peraturan Mentri Kesehatan (PERMENKES) No. 1176 Tahun 2010 Tentang Notifikasi Kosmetika. Notifikasi berlaku selama 3 (tiga) tahun dimana setiap kosmetika yang beredar wajib memenuhi standar dan/atau persyaratan mutu, keamanan, dan kemanfaatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kosmetik yang diedarkan harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Keamanan
Bahan kosmetik yang digunakan harus sesuai dengan peraturan perundangan dan kosmetika yang digunakan tidak mengganggu atau membahayakan kesehatan manusia.

b. Kemanfaatan
Tujuan penggunaan kosmetika harus sesuai dengan claim yang dicantumkan. Klaim yang dicantumkan harus sesuai dengan peraturan perundangan.

c. Mutu
Meliputi pemenuhan persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Benar (CPKB), bahan kosmetik yang digunakan sesuai dengan Kodeks Kosmetika Indonesia, standar lain yang diakui, dan sesuai  ketentuan peraturan perundangan.

d. Penandaan
Berisi informasi lengkap, objektif dan tidak menyesatkan. Menggunakan bahasa Indonesia untuk informasi keterangan kegunaan dan cara penggunaan kecuali untuk kosmetika yang sudah jelas kegunaan dan cara penggunaannya, seperti Parfum dan lain-lain.

(Kode BPOM Parfum FM Pure 462)

Contoh Notifikasi dari BPOM Parfum Federico Mahora:

1. Parfum Luxury Collection FM 195 isi 100 ml
Kode POMNC38140600966, Artinya:
  •  NC : Produk Eropa
  • 38: Kode Negara Polandia
  • 14: Kode Tahun 2014
  • 06: Kode Kelompok Produk
  • 00966: Nomor Notifikasi
2. Parfum Pure FM 462 isi 50ml
Kode POMNC38160601734, Artinya:
  • NC : Produk Eropa
  • 38: Kode Negara Polandia
  • 16: Kode Tahun 2016
  • 06: Kode Kelompok Produk
  • 01734: Nomor Notifikasi
Penting untuk diketahui berikut adalah kode untuk mengetahui kosmetik atau parfum yang Anda gunakan berasal dari negara mana:

NA = Produk Asia (Termasuk Produk Lokal)
NB = Produk Australia
NC = Produk Eropa.
ND = Produk Afrika
NE = Produk Amerika.

Kode ini pun sangat bermanfaat sekali untuk bahan pertimbangan sebelum Anda membeli parfum atau kosmetik lain. Saya pernah melihat parfum dengan gambar Menara Eifel di Perancis, disalah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, saya fikir ini parfum buatan Eropa, setelah saya cek kode BPOM nya berkode NA (artinya produksi Asia) dan setelah saya cek tulisan kecil pada dusnya ternyata di produksi disalah satu kawasan industri di Banten. Jadi sebelum membeli selalu cek kandungan bahan-bahannya, tanggal kadaluarsa dan nomor BPOM nya ya agar uang yang kita keluarkan sesuai dengan kualitas produk yang kita beli. Semoga bermanfaat.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengenal Kode Registrasi BPOM untuk Produk Kosmetik"

Posting Komentar